Seharusnya, kata Zulkifli, tugas perawat melayani pasien supaya lekas pulih.
"Bayangkan kalau orang sakit terus dikerjain begitu kan amoral dan dia (korban) bisa menuntut pelaku," ujar Zulkifli kepada wartawan di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1).
Zulkifli pun meminta adanya sanksi tegas baik dari segi administrasi rumah sakit ataupun pidana terhada pelaku. Pelecehan di tempat seperti rumah sakit harus diusut tuntas.
"Ini kan perilaku, saya kira perilaku menyimpang tentu harus pengawasan lebih ketat dari Kementerian Kesehatan dan pihak rumah sakit," tegasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: