"Iya, besok agendanya. Kita tunggu saja besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (29/1).
Menurut Argo, pemeriksaan Kamis lalu (18/1) terpaksa ditunda lantaran Sandi memiliki agenda yang harus dihadiri sebagai pejabat publik.
"Berkaitan dengan pemeriksaan tambahan atau pemeriksaan lanjutan," kata Argo.
Pemeriksaan terhadap Sandiaga dijadwalkan siang hari. Namun begitu, menunggu waktu yang tepat.
"Siang (rencananya), nanti kita komunikasi beliau waktu senggangnya kapan," demikian Argo.
Pemeriksaan Sandiaga terkait dugaan penipuan dan penggelapan atas penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Desa Kadu, Tangerang. Sandiaga dan rekan bisnisnya di PT Japirex Andreas Tjahjadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati yang mendapat kuasa dari Djoni Hidayat.
Kasus bermula saat PT Japirex menjual tanah seluas sekitar 6.000 meter persegi pada 2012. Sandiaga dan Andreas Tjahjadi merupakan pemilik saham perusahaan. Di belakang lahan perusahaan itu, terdapat tanah 3.000 meter persegi milik Djoni Hidayat. Menurut pelapor, tanah itu turut dijual oleh PT. Japirex meski tidak ada perjanjian dengan Sandiaga dan Andreas.
[wah]
BERITA TERKAIT: