"Saya tidak kenal yang namanya Andi, saya tidak tahu yang namanya Andi," jelas dia saat bersaksi untuk terdakwa Novanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1).
Mirwan yang kini menjadi ketua DPP Partai Hanura itu juga membantah pernah mengenalkan rekannya Yusnan Solihin kepada Andi Narogong untuk ikut proyek pengadaan KTP-el.
Mirwan cuma bilang, ke ruangan Novanto menanyakan proyek KTP-el karena Yusnan bertanya soal proyek yang nilainya triliunan rupiah tersebut.
"Karena pak Yusnan tanya sama saya. Sebagai teman, saya coba menanyakan hal ini cuma terdakwa (Novanto) tidak ada. Belum ada masalah program e-KTP, akan rencana iya," paparnya.
Mirwan juga membantah telah menerima uang dari proyek KTP-el sebesar USD 1,2 juta. Dia mengaku tidak pernah menerima uang panas proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.
"Tidak pernah (menerima uang dari proyek e-KTP)," kata dia.
Dalam surat dakwaan Novanto, Mirwan disebut dikenalkan kepada Andi Narogong ketika bertemu di ruang kerja mantan ketua umum Partai Golkar itu.
Setelah diperkenalkan, Mirwan kemudian mengarahkan Andi untuk berkoordinasi dengan Yusnan Solihin. Arahan Mirwan kemudian ditindaklanjuti Andi dengan beberapa kali melakukan pertemuan dengan Yusnan, Aditya Suroso, dan Ignatius Mulyono di Tebet Indrayana Square (TIS).
[wah]
BERITA TERKAIT: