Istri Novanto Bersaksi Untuk Fredrich Yunadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 22 Januari 2018, 11:25 WIB
Istri Novanto Bersaksi Untuk Fredrich Yunadi
Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, Senin (22/1).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Deisti akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus merintangi proses penyidikan KTP-el.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan kepada Deisti Astriani sebagai saksi untuk tersangka FY (Fredrich Yunadi)," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (22/1).

Febri menjelaskan, selain Deisti, penyidik juga akan memeriksa pengacara Sandy Kurniawan Singarimbun. Dia merupakan salah satu advokat yang bernaung dalam kantor hukum milik Fredrich, Yunadi Associates.

"Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk FY," tandasnya.

KPK telah menetapkan Fredrich dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka atas dugaan menghalang-halangi penyidikan Setya Novanto.

KPK menduga data medis terdakwa kasus KTP-el Setya Novanto dimanipulasi. Ini yang menjadi dasar bagi KPK menetapkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA