Dirjen Hubla Tampung Duit Haram Lewat Rekening Samaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 18 Januari 2018, 19:57 WIB
Dirjen Hubla Tampung Duit Haram Lewat Rekening Samaran
rmol news logo Bekas Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono menampung gratifikasi sebesar Rp 2,1 miliar melalui rekening bank atas nama orang lain.

Hal itu seperti disebutkan dalam surat dakwaan Tonny yang dibacakan Jaksa Agung Satrio Wibowo dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/1).

Awalnya, Tonny memberikan uang sebesar Rp 15 juta kepada Oscar Budiono untuk membuka rekening di Bank Bukopin, 2012 lalu.

Oscar akhirnya membuka rekenig sesuai permintaan Tonny. Rekening tersebut dibuat atas nama Oscar. Setelah itu, Oscar memberikan buku tabungan beserta ATM ke Tonny.

Setelah itu, lanjut Jaksa Agung, terdakwa Tonny memberikan nomor rekening ke sejumlah pihak yang diklaimnya tak diingat lagi.

"Tujuannya, untuk memudahkan pemberian uang kepada terdakwa," sambungnya.

Jaksa Agung menambahkan, taklama berselang Tonny juga memerintahkan Oscar guna membuat ATM lagi.

"Hinga November 2017, kedua rekening bank tersebut berisi uang Rp2,1 miliar," tandasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA