Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief menjelaskan, hal itu penting guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pasca menjabat, seperti yang dialami Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.
“Kami imbau para kandidat, luruskan niat mereka agar dalam proses ikuti kontestasi pilkada dilakukan baik dan enggak melakukan politik uang, ternyata dari kasus ini, hal ini berdampak setelah kepala daerah menjabat,†jelas dia dalam keterangan pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Selasa (16/1).
Kasus Rita ini, lanjutnya, juga harus dijadikan pelajaran bahwa Pilkada serentak 2018 harus dilakukan secara bersih.
“Dari kasus in kita lihat, ada beberapa pihak terkait balas budi ke timses yang bantu di proses pemilihan,†jelasnya.
“Sebagai imbalan kapala daerah terpilih banyak berikan kemudahan karena pihak bantu di proses kampanye pemilih,†sambung Laode.
[san]
BERITA TERKAIT: