Suap Perkara Cabul Saiful Jamil, JPU Terima Duit Hakim Rekreasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 16 Januari 2018, 17:27 WIB
rmol news logo Mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi membeberkan adanya penyuapan dari Samsul Hidayatullah oleh oknum Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tindak pidana pencabulan yang menjerat artis Saiful Jamil.

Dia berharap, upaya penyuapan tersebut juga diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya jadi dulu saya untuk keterlibatan JPU yang menerima suap Rp 300 juta dari Samsul Hidayatullah untuk perkara Saipul Jamil kasus pencabulan itu saya mohon juga diusut. Hakimnya yang menerima rekreasi uang dari Saipul Jamil plesiran ke Solo sama harus keadilan," kata dia di Gedung KPK Jakarta, Selasa (16/1).

Jaksa yang dimaksud adalah Wempi dan Johnsen yang menangani perkara Saipul Jamil. Mereka menerima aliran dana berdasarkan dari keterangan Berthanatalia (eks pengacara Saipul Jamil) dan Samsul Hidayat (kakak kandung Saipul Jamil).

"Uang diterima dengan sandi gong terminal sudah menerima dana Rp 300 juta. Uang itu (diberikan) langsung tanpa transfer," jelas Rohadi.

Dia menambahkan, masalah penerimaan uang tersebut juga sudah dibuka dalam persidangan. Karenanya, hal itu perlu diusut.

"Kan ada di persidangan sadapan itu. Sudah sandi gong terima, itu biar sama keadilan," demikian Rohadi.

Rohadi diperiksa sebagai tersangka terkait sangkaan gratifikasi dan pencucian uang. Namun dalam kasus lain, Rohadi sudah divonis 7 tahun penjara karena menerima suap untuk perkara Saipul Jamil.

Sebagai PNS dengan gaji Rp 8 juta per bulan, Rohadi bisa memiliki 19 mobil, rumah sakit hingga hotel. Asal-usul kekayaan Rohadi mulai terbongkar saat ia ditangkap KPK sedang menerima suap dari pengacara Saipul Jamil yang bernama Berthanatalia.

Pada Kamis, 25 Agustus 2016, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yaitu rumah pribadi Rohadi di Cikedung, sebuah rumah di Desa Cikedung, sebuah rumah di Kampung Lungadung, sebuah rumah di Tarikolot, kantor Kecamatan Cikedung.

Kemudian ada pula lokasi yang digeledah di Jakarta Utara yaitu di apartemen di daerah Kelapa Gading. Hasil penggeledahan itu, KPK menyita dokumen, barang elektronik dan mobil Toyota Yaris.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA