Dia pun menjelaskan, selama lebih kurang satu jam di dalam ruang pemeriksaan, keterangan yang diberikannya sama seperti yang sudah disampaikannya ke lembaga anti rasuah itu.
“Pokoknya tanya ke penyidik. Pokoknya semua saya jelaskan. Pokoknya kita jelasin dengan baik,†ujar Yasonna usai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/1).
Saat ditanya lebih detail mengenai materi pemeriksaan, Yasonna mengatakan melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara yang patuh hukum dengan memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Saya dipanggil memberikan kesaksian ke Anang. Sebagai warga negara yang baik kita datang. Ya (pemeriksaan) sama. Sama dengan yang lama,†kata dia.
Saat ditanyakan apakah pernah berkomunikasi dengan Setya Novanto terkait e-KTP, Yasonna mengaku tidak pernah. Yasonna juga membantah soal penerimaan uang USD 84 ribu.
"Kalau ini tidak ada (pembicaraan dengan Setnov)," demikian Yasonna.
[san]
BERITA TERKAIT: