Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait proses penyelidikan dugaan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dengan tersangka Setya Novanto. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: