Wagub Jambi Ngaku Tidak Tahu Soal Suap RAPBD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 04 Januari 2018, 20:08 WIB
Wagub Jambi Ngaku Tidak Tahu Soal Suap RAPBD
Net
rmol news logo Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar mengaku tidak tahu menahu soal praktik suap yang terjadi dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Menurut Fachrori, dirinya sedang tidak berada di Jambi pada saat Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap anak buahnya.

"Kalau alasan saya tidak tahu, saya kan berada di Jakarta. Jadi acara itu (OTT) lebih duluan dari kita," ujarnya usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/1).

Fachrori memastikan tidak menerima uang yang diberikan agar anggota DPRD Jambi bersedia hadir untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

"Saya tidak, tidak, naudzubilah. Saya tidak mau berdosa, tidak mau berbohong. Tidak ada sama sekali," kilahnya.

Fachrori sendiri dimintai keterangan penyidik KPK untuk anak buahnya yaitu tersangka Saifuddin (SAI).

Tersangka Saifuddin selaku asisten daerah III Provinsi Jambi dan Arfan selaku pelaksana tugas kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi‎ ditahan di Rutan Gedung KPK. Dua tersangka lain yaitu Erwan Malik selaku pelaksana tugas sekretaris daerah Jambi ditahan di Rutan C1 KPK. Tersangka Supriono yang merupakan anggota Komisi I DPRD Jambi dari Fraksi PAN ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur‎.

Dalam OTT, KPK mengamankan barang bukti sejumlah Rp 4,7 miliar. Uang diduga diberikan agar anggota DPRD Jambi bersedia hadir untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.

Atas perbuatannya, Supriono dijerat pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara untuk pemberi suap dijerat pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA