Maqdir menyebut bahwa pertemuan itu dilakukan untuk membahas peluang hasil putusan sela kasus mantan ketua DPR RI itu.
"Tadi saya sudah ketemu beliau dan kami bicarakan adalah kemungkinan putusan, isi putusan sela yang menerima atau menolak dan tentu persiapan sidang," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (2/1)
Sidang lanjutan untuk kasus korupsi KTP-el dengan terdakwa Setya Novanto masih akan berlanjut pada Kamis (4/1). Sidang yang akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat itu beragendakan pembacaan putusan sela.
Putusan sela ini berisi tentang diterima atau tidaknya eksepsi yang dibacakan kuasa hukum Novanto oleh hakim.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.