Datangi KPK, Pengacara Bahas Aspek Keadilan Untuk Setya Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 15 Desember 2017, 17:21 WIB
Datangi KPK, Pengacara Bahas Aspek Keadilan Untuk Setya Novanto
Firman Wijaya/RMOL
rmol news logo Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya mengunjungi kliennya untuk membahas eksepsi terkait isi dakwaan kasus KTP Elektronik (KTP-el) yang kemarin dibacakan dalam sidang.

“Ya tentu (bahas eksepsi) karena kan jarak waktunya hanya tujuh hari,” ujar Firman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/12).

Firman mengatakan pihaknya akan lebih konsentrasi terhadap pokok sidang perkara termasuk aspek keadilan.

Sebelumnya, Hakim Ketua Yanto yang memimpin jalannya sidang dakwaan kasus KTP-el atas nama Setya Novanto menerima permintaan eksepsi yang diajukan oleh Kuasa Hukum, Maqdir Ismail. Namun demikian hakim mengabulkan waktu eksepsi hanya selama satu minggu. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA