"Hari ini klien kami sedang kurang sehat yang mulia," ungkap Maqdir Ismail kepada Ketua Hakim Yanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).
Ketua Hakim kemudian bertanya kepada Novanto terkait kesehatannya hari ini. Ketua Umum nonaktif partai Golkar itu membenarkan bahwa dirinya diare sejak semalam dan meminta obat kepada petugas kesehatan di rutan K4 KPK namun tidak diberi.
Hal itu kemudian dibantah oleh jaksa penuntut umum KPK Irene Putri. Irene mengungkapkan, semalam Novanto diperiksa oleh dokter internal rutan, Sinta. Saat diperiksa, Novanto hanya mengeluh batuk.
"Terdakwa semalam diperiksa oleh Dokter Rutan, dokter Sinta. Keluhannya batuk bukan diare lalu diberi obat batuk. Dan berdasarkan pantauan petugas di rutan yang bersangkutan hanya dua kali ke toilet," papar Irene.
"Tidak benar yang mulia," timpal Novanto.
Maqdir kemudian meminta agar kliennya diperiksa ulang oleh dokter. Ketua Hakim Yanto lalu mengabulkan permintaan tersebut dan menskors masa sidang hingga pemeriksaan kesehatan Nivanto selesai.
"Diperiksa ulang apakah beliau betul-betul sakit atau seperti yang disebutkan tadi. Sidang akan kami skors sampai dengan pemeriksaan dokter selesai," tutup ketua hakim Yanto.
[nes]