Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Dapat Posisi Tiga Di ASEAN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 11 Desember 2017, 16:06 WIB
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Dapat Posisi Tiga Di ASEAN
Foto/Net
rmol news logo Butuh waktu 18 tahun untuk Indonesia memperbaiki urutan indeks persepsi korupsi (IPK). Saat ini peringkat IPK yang dikeluarkan Transparency International Indonesia di urutan ke tiga di tingkat ASEAN.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan di era orde baru Indonesia menempati peringkat 17 di tingkat ASEAN. Menurut Agus peringkat tersebut merupakan yang paling rendah dari negara-negara di ASEAN.

"Tahun 1999 warisan dari orba IPK kita hanya 17 dari skala 100, kita paling rendah di ASEAN," ujarnya saat mengisi acara hari anti korupsi sedunia (HAKORDIA) yang digelar di Hotel Bidakara, kawasan Jakarta Selatan, Senin (11/12).

Agus menambahkan tahun lalu, Indonesia telah menyalip peringkat Filipina dan Thailand. Namun kata Agus, Indonesia hanya bisa membuntuti peringkat Malaysia dan Singapura.

Menurut Agus, lembaga anti korupsi di Singapura telah terbentuk sejak 1952 sementara lembaga anti rasuah di Malaysia sudah berumur 50 tahun. Sedangkan KPK baru berdiri di era reformasi tahun 2002. Agus menambahkan Indonesia bisa saja meraih posisi ke-2 namun perlu adanya kerja keras bersama agar indeks persepsi korupsi menuju ke arah yang lebih baik.

"Singapura yang paling baik, mungkin kita menyalipnya perlu waktu yang lama," ujar Agus. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA