KPK Panggil Lagi Anak-anak Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 29 November 2017, 16:28 WIB
KPK Panggil Lagi Anak-anak Novanto
Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap dua anak Ketua DPR Setya Novanto, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus KTP-el.

Dua anak Novanto yakni Dwina Michaella dan Rheza Herwindo belum memenuhi undangan penyidik KPK pada pemangilan pertama beberapa waktu lalu.

"Nanti kami sampaikan kembali kapan rencana penjadwalan ulang untuk pemeriksaan kembali dua orang itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (29/11).

Menurutnya, KPK butuh keterangan dua saksi tersebut soal pengetahuan mereka tentang PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta tender proyek pengadaan KTP-el.

"Yang pasti tim masih membutuhkan informasi karena memang perusahaan Murakabi dan pihak-pihak yang terkait Murakabi perlu kami dalami dan perlu cari tahu," jelas Febri.

Di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Jumat lalu (3/11), Deisti Astriani Tagor dan Rheza Herwindo yang merupakan istri dan anak Novanto disebut pernah memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana, pemegang saham mayoritas PT Murakabi Sejahtera.

Dalam penyidikan kasus KTP-el, KPK juga telah mencegah Deisti yang juga mantan komisaris PT Mondialindo Graha Perdana ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak 21 November lalu. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA