Besok KPK Periksa Sejumlah Kader Golkar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 26 November 2017, 19:05 WIB
Besok KPK Periksa Sejumlah Kader Golkar
Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil sejumlah saksi dan ahli yang telah diajukan tersangka Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronik pada Senin besok (27/11).

Pengajuan saksi itu bertujuan untuk memberikan kesaksian yang bisa meringankan bukti tindak pidana terhadap ketua umum Partai Golkar tersebut.

"Besok Senin 27 November 2017 diagendakan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli meringankan yang diajukan oleh pihak SN. Sebagai bentuk profesionalitas penegak hukum, penyidik menghormati hak tersangka dan mematuhi aturan hukum acara yang terdapat di KUHAP," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (26/11).

Menurutnya, pengajuan saksi dan ahli yang dilakukan Novanto didasarkan pasal 65 KUHAP yang berbunyi. Di mana, tersangka atau terdakwa berhak untuk mengusahakan dan mengajukan saksi atau seseorang yang memiliki keahlian khusus guna memberikan keterangan yang menguntungkan baginya.

Sedikitnya, ada sembilan orang saksi dan lima ahli yang dijadwalkan akan dimintai keterangan KPK. Saksi yang dipanggil seluruhnya berasal dari politisi Golkar, baik yang menjadi anggota DPR, tenaga ahli ketua DPR ataupun pengurus partai. Sementara dari unsur ahli terdiri dari empat ahli pidana dan satu ahli hukum tata negara.

"Panggilan sudah disampaikan beberapa hari yang lalu setelah permohonan pemeriksaan saksi dan ahli meringankan diajukan oleh kuasa hukum SN. Terdapat sembilan saksi yang diajukan dan lima ahli. Dua di antaranya telah menjadi saksi dalam rangkaian penanganan kasus e-KTP ini," papar Febri.

"Sebaliknya, kami ingatkan agar pihak SN juga beritikad baik untuk patuh pada hukum acara yang berlalu," imbuhnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA