KPK Ikut Awasi Proyek MRT Dan LRT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 04 November 2017, 04:59 WIB
KPK Ikut Awasi Proyek MRT Dan LRT
Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengawasi pelaksanaan proyek Mass Rapid Transit (MRT) DKI Jakarta senilai Rp 25,1 triliun, dan ‎proyek Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek Rp 27,5 triliun‎.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai menggelar pertemuan dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Edi Sukmoro dan jajaran di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/11).

Dia menjelaskan, pertemuan membahas proses asistensi dan koordinasi antara KPK dengan KAI, terkait aset-aset milik KAI di berbagai daerah yang masih dikuasai pihak lain. Selain juga membahas proyek MRT dan LRT.

"Kita juga membahas bagaimana yang sekarang sedang dibangun. Dibahas juga MRT, LRT, itu kan angkanya cukup besar. Anda bisa bayangkan (proyek LRT) Rp 27,5 (triliun), E-KTP saja baru Rp 5 triliun. Bayangkan kalau tidak kita jaga," jelas Saut.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan KPK pada proyek MRT dan LRT tidak harus berujung proses hukum. Pengawasan lebih difokuskan pada upaya pencegahan.

"KPK akan membangun sistem pencegahan agar proyek-proyek tersebut tidak diselewengkan. Apalagi, kereta api merupakan instrumen penting untuk membangun peradaban bangsa," imbuh Saut. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA