Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai menggelar pertemuan dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Edi Sukmoro dan jajaran di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/11).
Dia menjelaskan, pertemuan membahas proses asistensi dan koordinasi antara KPK dengan KAI, terkait aset-aset milik KAI di berbagai daerah yang masih dikuasai pihak lain. Selain juga membahas proyek MRT dan LRT.
"Kita juga membahas bagaimana yang sekarang sedang dibangun. Dibahas juga MRT, LRT, itu kan angkanya cukup besar. Anda bisa bayangkan (proyek LRT) Rp 27,5 (triliun), E-KTP saja baru Rp 5 triliun. Bayangkan kalau tidak kita jaga," jelas Saut.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan KPK pada proyek MRT dan LRT tidak harus berujung proses hukum. Pengawasan lebih difokuskan pada upaya pencegahan.
"KPK akan membangun sistem pencegahan agar proyek-proyek tersebut tidak diselewengkan. Apalagi, kereta api merupakan instrumen penting untuk membangun peradaban bangsa," imbuh Saut.
[wah]
BERITA TERKAIT: