
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hakim Pengadilan Negeri Manado Sugiyanto terkait kasus suap yang menyeret anggota Komisi XI DPR, Aditya Anugrah Moha, Senin (23/10).
"Saksi Sugiyanto akan diperiksa untuk tersangka AAM," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam kasus itu, Aditya memberi suap kepada Kepala PN Manado Sudiwardono.
Suap diberikan kepada Sudiwardono untuk mempengaruhi putusan banding atas kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Boolang Mongondow.
Marlina yang juga mantan Bupati Boolang Mongondow dua periode 2001-2006 dan 2006-2011 merupakan terdakwa dalam kasus tersebut.
Marlina merupakan ibu kandung Aditya Anugrah Moha. Suap itu diberikan agar hakim bisa membebaskan Marlina dari jeratan hukum.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: