Budi diperiksa selama hampir dua jam. Kepada wartawan, dia mengaku diajukan sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik.
"Ada dua puluh ya," katanya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (selasa (17/10).
Meski begitu, Budi enggan merinci materi pertanyaan yang diberikan oleh penyidik. Termasuk apakah ada pertanyaan mengenai hubungannya dengan Antonius dan Adiputra Kurniawan pengusaha dari PT Adhiguna Keruktama terkait proyek Pelabuhan Tanjung Emas.
"Nanti dengan KPK saja," kilahnya.
Budi sendiri seharusnya memberikan keterangan kepada penyidik KPK pada Jumat lalu (13/10), namun dia tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri.
Dalam kasus tersebut KPK menetapkan dua tersangka yakni Antonius Tonny Budiono dan Adiputra Kurniawan terkait suap proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
KPK menangkap Antonius di Mess Perwira Ditjen Perhubungan Laut, Jakarta pada 23 Agustus lalu. Ketika itu, KPK menemukan uang lebih dari Rp 20 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 1,174 miliar berbentuk saldo di rekening bank merupakan suap yang diterima dari Adiputra.
[wah]
BERITA TERKAIT: