Dalam kasus itu banyak perusahaan asing yang diduga terlibat penyelewengan kewajiban pajak, namun tidak satu pun yang diproses hukum.
"Ingat kasus Gayus? Ada 150 perusahaan yang (diduga) terlibat. Belasan diantaranya perusahaan asing. Setelah diinvetarisir KPK, perusahaan asingnya hilang semua," ujar Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi dalam diskusi bertema 'Rumah Kaca KPK' di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta (Selasa, 22/8).
Adhie secara blak-blakan menyoroti kinerja KPK. Menurutnya, ada alasan khusus mengapa KPK tidak berani menyeret perusahaan asing dalam kasus Gayus.
"Karena kuasa hukumnya (Gayus) itu Todung Mulya Lubis. (Diduga) ada kedekatan dengan KPK," ungkap juru bicara presiden era Gusdur tersebut.
Selain itu, Adhie menyarankan, agar lembaga anti rasuah ikut mendukung Panitia Khusus KPK di DPR RI. Sehingga, hal itu diyakini dapat memperkuat KPK.
"KPK harusnya mau dievaluasi lewat pansus angket. Harus diformat ulang, sehingga masyarakat tahu bobroknya," beber Adhie.
[wah]
BERITA TERKAIT: