KORUPSI BENGKALIS

Dua Rumah Saksi di Dumai "Diacak-acak" KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 16 Agustus 2017, 20:28 WIB
Dua Rumah Saksi di Dumai "Diacak-acak" KPK
Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Dumai, Selasa (16/8).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, kegiatan tersebut berkaitan dengan perkara korupsi pengadaan proyek peningkatan Jalan Batu Panjang Kecamatan Nyirrih, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun 2013-2015.
 
"Tim hari ini menggeledah dua rumah di Kota Dumai. Kedua rumah tersebut milik dua orang saksi, dari dua subcon yang berbeda," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/8).

Dia menambahkan, penggeledahan dilakukan secara paralel oleh dua tim sejak pukul 10.00 WIB. Belum dapat dipastikan apakah ada atau tidak barang yang disita dalam penggeledahan tersebut.

"Karena saat ini penggeledahan masih berlangsung," imbuhnya.

Sebelumnya, selama tiga hari berturut-turut, Senin-Rabu (7-9 Agustus 2017), penyidik telah melakukan penggeledaharan. Total terdapat 10 lokasi di 3 daerah yang digeledah.

"Tiga daerah tersebut, yakni Pekanbaru pada tanggal 7 Agustus, Bengkalis pada 8 Agustus, Dumai dan Pulau Rupat 9 Agustus 2017," jelas Febri. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA