Kadin Acung Jempol Untuk Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 05 Agustus 2017, 08:18 WIB
Kadin Acung Jempol Untuk Polri
Zainal Bintang/net
rmol news logo Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia memberi apresiasi tinggi kepada Polri karena telah mengambil langkah cepat dan tegas menahan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (IBU).
   
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Zainal Bintang, mengemukakan, pihaknya salut atas tindakan tegas Polri kepada "mafia beras" yang selama ini meresahkan dan merugikan petani dan konsumen.

"Ketegasan polisi tersebut sekaligus membantah citra negatif di kalangan masyarakat selama ini, bahwa pihak kepolisian gampang diatur cukong alias pengusaha modal kuat," ujar Bintang kepada redaksi.

Bulan lalu, Tim Satgas Pangan menggerebek gudang PT IBU yang diduga menimbun dan mamalsukan beras di Jalan Rengas Km 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, (Kamis malam, 20/7). Polisi langsung menahan TW (Trisnawan Widodo) selaku Direktur Utama PT IBU, usai menetapkan statusnya dari saksi menjadi tersangka pada Rabu (2/8) alias kurang dari dua minggu setelah penggerebekan.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dua produk beras PT IBU, Ayam Jago dan Maknyus, tidak sesuai aturan Standar Nasional Indonesia (SNI). Polisi menjerat TW dengan Pasal 144 jo Pasal 100 (2) UU 18/2012 tentang Pangan. Tak hanya itu, polisi juga menjerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat 1 huruf e,f,i dan atau Pasal 9 h UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sejak penggerebekan gudang beras itu terberitakan, Bintang telah mewanti-wanti supaya pihak kepolisian segera memproses ke jalur hukum.  Kalau dibiarkan mengambang, ia khawatir kasus ini akan tenggelam dalam perdebatan tiada ujung di ranah media. Yang paling dikhawatirkan, kata wartawan senior itu, kasus ini akan digiring masuk dalam debat kusir di dunia medsos (media sosial).

"Penumpang gelap akan menunggangi kasus ini dengan menyalahkan pemerintah," jelasnya.

Bintang berharap tindakan tegas pemerintah, dalam hal ini Satgas Pangan, dapat ditingkatkan dan diperluas untuk memberantas mafia pangan. Mafia pangan selalu bermodal besar, memainkan pola kartel dengan menyiasati celah UU, tidak segan mengeruk keuntungan besar dengan merugikan petani dan rakyat secara keseluruhan.

"Mereka itu lebih tepat disebut sebagai anti Pancasila. Dan kami, pengurus Kadin, akan melawannya," tegas Bintang yang juga Ketua Tim Perkuatan Ekonomi Kerakyatan Indonesia. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA