Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Dirut PT IBU berinisial TW sebagai tersangka.
"Kita sudah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. Kemudian kita gelar perkara kasus tersebut," kata Kabag Penum Polri Kombes Matinus Sitompul di Mabes Polri, Rabu (2/8).
Sebelumnya, pihak Mabes Polri telah menetapkan TW sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan, Selasa malam (1/8).
"Ya benar. Ditetapkan tersangka usai diperiksa kemarin (Selasa) malam," kata Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto saat dikonfirmasi, Rabu (2/8).
Meski demikian, Rikwanto enggan menjelaskan rincian resmi dari pihak kepolisan terkait penetapan tersangka tersebut. Rencananya, pihak Mabes Polri akan merilis perkembangan kasus ysng melibatkan produsen beras Maknyuss dan Ayam Jago itu.
[rus]
BERITA TERKAIT: