Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Pretty Asmara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 24 Juli 2017, 15:56 WIB
Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Pretty Asmara
Pretty Asmara/Net
rmol news logo Kepolisian mengaku belum dapat mengabulkan penangguhan penahanan terhadap artis Pretty Asmara yang terjerat kasus narkoba.

"Ada permintaan penangguhan (penahanan) dari pengacara dan keluarga. Tapi belum dapat kita kabulkan karena masih dikembangkan terkait AL," jelas Direktur Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada wartawan (Senin, 24/7).

Menurutnya, Pretty saat ini masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. Pemeran sinetron lawas Saras 008 itu ditahan untuk keperluan pengembangan kasusnya, di mana satu orang tersangka bernama Alvin masih menjadi buronan.

Polisi menahan Pretty selama 20 hari sejak Kamis lalu (20/7) setelah menciduknya di sebuah hotel di bilangan Kemayoran pada Senin dinihari (17/7) bersama bandar narkoba berinisial HMD. Polisi masih mengembangkan kasus narkoba yang menjeratnya, termasuk mendalami kemungkinan Pretty terlibat jaringan peredaran narkoba di dunia hiburan.
 
Sedangkan, tujuh artis pendatang baru yang sama-sama diciduk bareng Pretty hanya menjalani rehabilitasi rawat jalan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA