"Betul ada WNI yang dideportasi oleh Imigrasi Korea karena masalah keimigrasian," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Armanatha Natsir kepada
Kantor Berita Politik RMOL.
Meski demikian, dugaan lain Sairin dideportasi karena dugaan terlibat radikalisme via media sosial.
Berdasarkan penelusuran, di akun Facebook milik Sairin terdapat beberapa unggahan yang berkaitan dengan aksi radikal. Mulai dari foto tentang Hamas dan organisasi teroris, serta tulisan yang berisi ajakan untuk berjihad.
Sairin telah diberangkatkan dari Busan menuju Bangkok, pagi tadi. Setelah itu, proses deportasi dilanjutkan dari Bangkok menggunakan penerbangan pukul 14.20 waktu setempat. Sairin diperkirakan tiba di Jakarta pukul 17.55 WIB.
Sairin akan dijemput langsung tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri begitu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Namun begitu, pihak Mabes Polri belum memberikan respon saat dikonfirmasi terkait hal tersebut.
[wah]
BERITA TERKAIT: