KPK Ditantang Bongkar Aliran Dana Ke Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 19 Juli 2017, 10:12 WIB
KPK Ditantang Bongkar Aliran Dana Ke Novanto
Fahri Hamzah/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang untuk membongkar aliran dana kepada Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Pihak yang menantang adalah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang selama ini keras mengkritik kinerja KPK.

Menurut dia, kalau komisi antirasuah itu bisa melaksanakannya tentunya sangat menarik. Apalagi uang yang diduga mengalir ke Novanto nilainya sangat fantastik setengah triliun rupiah.

"Saya tantang KPK membongkarnya. Sangat tidak masuk akal besaran dana yang diterima Pak Novanto. Kan KPK menetapkannya sebagai tersangka karena menerima dana Rp 574 miliar," kata Fahri saat menggelar Halal Bihalal di rumah dinasnya di kawasan Senayan, baru-baru ini.

Ia pun merasa yakin kalau KPK tidak memiliki bukti yang kuat dalam menetapkan Novanto sebagai tersangka untuk kasus pengadaan KTP elektronik tersebut.

"Jadi aliran dana yang diterima Novanto harus dibuktikan KPK," tegas Fahri lagi.

Novanto sendiri selaku orang yang dijadikan tersangka membantah menerima dana Rp 574 miliar seperti yang dituduhkan KPK. Bahkan dia mengaku kaget sebab dalam persidangan para tersangka dalam kasus itu menyatakan kalau dia tidak menerima dana tersebut. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA