Pisau Bukti Penganiayaan Hermansyah Dikubur Di Lembang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 19 Juli 2017, 07:58 WIB
Pisau Bukti Penganiayaan Hermansyah Dikubur Di Lembang
Ilustrasi/Net
rmol news logo Polisi telah mengamankan barang bukti pisau yang digunakan oleh tersangka Laurens Paliyama untuk membacok ahli IT jebolan Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah. Barang bukti tersebut ditemukan di kawasan Lembang, Jawa Barat, Selasa (18/7) kemarin.

"Penyidik sudah mendapatkan barang bukti pisau. Diambil di Lembang, Bandung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (19/7).

Pisau tersebut, lanjut Argo, ditemukan terkubur di halaman sebuah rumah kontrakan di Lembang. Diduga, hal itu untuk menghilangkan barang bukti dari tersangka terkait kasus ini.

Artinya, temuan tersebut bertolak belakang dengan keterangan awal yang diperoleh polisi dari tersangka Laurens Paliyama. Pasalnya, Laurens mengatakan pisau tersebut dibuang di semak-semak di pinggir jalan Tol Jagorawi, usai melukai korban.

"Pisau tersebut ditanam oleh pelaku (Laurens)," terang Argo.

Polisi mengamankan empat tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Hermansyah. Selain Laurens, polisi telah menangkap Edwin Hitipeuw, Richard Patipeluhu dan Erick Birahy.

Laurens dan Edwin diamankan di Tol Jagorawi pada 12 Juli lalu. Keesokan harinya, pada 13 Juli polisi menangkap Richard dan Erick di Bandung, Jawa Barat.  

Saat ini, polisi masih memburu salah seorang tersangka pelaku yang bernama Domaince. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA