Polisi Kantongi Bukti Transfer Narkoba Dari Putra Jeremy Thomas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 17 Juli 2017, 17:11 WIB
Polisi Kantongi Bukti Transfer Narkoba Dari Putra Jeremy Thomas
Axel-Jeremy Thomas/net
rmol news logo Putra aktor Jeremy Thomas, Axel Mathew Thomas (AMT), diduga telah melakukan pembayaran untuk membeli narkoba jenis happy five.

Hal ini ditegaskan pihak kepolisian yang mengklaim telah mengantongi bukti transfer transaksi barang haram itu kepada dua tersangka, JV dan DRW yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/7) lalu.

"Bukti transfer ada. Sudah kita dapatkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono dikantornya, Senin (17/7).

Menurut Argo, Axel telah menyetorkan uang sebesar Rp 1,5 juta untuk pembelian narkoba jenis happy five pada tersangka JV dan DRW.

Argo mengatakan, bukti transfer tersebut, tidak hanya dari Axel saja. Namun, termasuk juga empat pemesan lain seperti yang disebutkan oleh para tersangka.

"Ada pemesan lima orang, salah satunya anaknya Jeremy Thomas itu, sudah transfer semua. Inisalnya AMT. Dari 1118 strip itu nanti dibagi-bagi, ada yang sekian strip, sekian strip. Itu sudah ada tersendiri. Dari tersangka ini (JV dan DRW) berkembang bahwa pemesan tadi sudah transfer duit Rp 1,5 juta untuk pembelian Happy Five pada tersangka saat mereka sedang di Malaysia," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Axel diduga merupakan satu dari lima orang yang memesan narkoba jenis happy five dari dua tersangka JV dan DRW.

Kedua tersangka itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat lalu, dengan batang bukti 1118 strip narkoba jenis happy five.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA