Ketua Umum Partai Golkar itu masih berstatus saksi dalam penyidikan korupsi E-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Novanto diperiksa selama kurang lebih lima jam. Tadi pagi, ia datang didampingi Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.
Sekitar pukul 15.15 WIB, Novanto keluar dari lobi Gedung KPK sembari melemparkan senyum kepada para wartawan. Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, Novanto menjawab tak banyak berbeda dari pemeriksaannya sebagai saksi bagi dua terdakwa, Irman dan Sugiharto.
"Sama saja dengan sebelumnya," jawab Novanto kepada wartawan.
Dia mengaku tidak ditanya penyidik mengenai dugaan pertemuannya dengan Andi Narogong untuk membahas proyek E-KTP.
"Tidak," jawab Novanto.
Dikawal polisi, Novanto segera masuk ke mobil pribadinya yang telah menunggu di lobi gedung.
Kepergian mobil Novanto diiringi sorakan sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia yang berdemonstrasi di depan Gedung KPK. Mereka berteriak, 'tangkap, tangkap, tangkap, sekarang'.
Pemeriksaan Novanto hari ini adalah yang ketiga kali untuk kasus E-KTP. Sebelumnya, Novanto pernah diperiksa sebagai saksi pada 13 Desember 2016 dan 10 Januari 2017 untuk Irman dan Sugiharto.
Saat proyek E-KTP dibahas di DPR RI, Novanto menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Namanya sering disebut-sebut dalam persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Dalam surat dakwaan jaksa, Novanto dikatakan bersama-sama mantan Ketua Fraksi Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai pihak yang mengatur proses persetujuan anggaran proyek E-KTP di DPR. Atas lobi-lobi yang dilakukan keduanya, jaksa menengarai Novanto dan Andi Narogong mendapat jatah 11 persen (Rp 574,2 miliar).
[ald]
BERITA TERKAIT: