Pansus Angket KPK Jadwalkan Periksa Miryam Haryani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 14 Juni 2017, 21:17 WIB
Pansus Angket KPK Jadwalkan Periksa Miryam Haryani
Net
rmol news logo Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S. Haryani. Untuk menggali keterangan dari tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus korupsi proyek pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP) tersebut.

"Kita akan panggil pertama kali untuk konfirmasi adalah Ibu Miryam. Yaitu beliau ini yang telah berikan surat yang tegaskan sejumlah orang yang dituduhkan berikan tekanan, dan surat tersebut nyatakan beliau tidak ditekan. Kita akan konfirmasi pada hari Senin setelah paripurna," jelas Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi di Komplek Parlemen, Jakarta (Rabu, 14/6).

Menurutnya, dalam waktu dekat pansus segera mengirimkan surat ke KPK, agar dapat memberikan izin kepada Miryam untuk menghadiri rapat pansus. Taufiq memastikan jika KPK tidak memberikan izin kepada Miryam maka pihaknya tidak akan meminta bantuan dari pihak kepolisian.

"Kita tidak ada bantuan ke kepolisian," ujarnya.

Selain itu, Pansus Angket KPK juga akan membuka posko. Di mana, posko akan dijadikan tempat pengaduan dan masukan segala bentuknya yang dibutuhkan oleh pansus.

"Kita akan buka posko segera. Kami akan perlihatkan tempat peresmiannya. Insya Allah akan diajukan kepada pimpinan DPR," demikian Taufiq. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA