Sekretaris Komisi VIII DPR Bersaksi Untuk Fahd El Fouz

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 13 Juni 2017, 12:39 WIB
Sekretaris Komisi VIII DPR Bersaksi Untuk Fahd El Fouz
Fahd El Fouz/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi dalam kasus korupsi pembangunan Laboratorium MTS dan pengadaan Alqur'an di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012, hari ini (Selasa, 13/7).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, satu orang saksi yang akan diperiksa berasal dari Komisi VIII DPR dAn dua orang lainnya merupakan PNS Kementerian Agama. Ketiganya akan dimintai keterangan untuk tersangka Fahd El Fouz.

"Tiga saksi yang akan diperiksa itu, yakni Sekretariat Komisi VIII DPR RI Kalpika Hendra, PNS Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Mohammad Zein, dan Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI Yoseni," jelas Febri.

Sebelumnya, Fahd El Fouz pernah menyatakan bahwa semua anggota Komisi VIII DPR periode 2009-2014 terlibat dalam korupsi tersebut.

"Semua yang di Komisi VIII terlibat. Semua sudah saya sebutin angka-angkanya," kata Fahd kepada wartawan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (6/6) lalu.

Menurut Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) itu nama-nama yang terlibat telah dibuka oleh mantan anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar yang saat ini menjadi terpidana dalam kasus tersebut.

"Pak Zul sudah mulai jujur kan, dia membuka siapa-siapa saja yang terima. Nah, sekarang tinggal keberanian KPK menyelesaikan orang-orang itu, berani atau tidak," kata Fahd.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA