Menkeu era Presiden B.J Habibie itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
"Saksi Bambang Subiyanto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Selain pernah menjabat sebagai menkeu, Bambang juga mantan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Pada 2002, Syafrudin yang saat itu masih menjadi kepala BPPN pernah mengusulkan ke KKSK agar menyetujui SKL pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligator BLBI kepada BPPN.
"Penyidik saat ini masih terus mendalami proses penerbitan SKL yang diduga diberikan sejumlah obligor," ujar Febri.
Selain memeriksa Bambang, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pegawai BPPN, Hadi Avilla Tamzil
.[wid]
BERITA TERKAIT: