Polisi Sita 19 Ribu Butir Ekstasi Dari Diskotek Akasaka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 06 Juni 2017, 04:58 WIB
Polisi Sita 19 Ribu Butir Ekstasi Dari Diskotek Akasaka
Net
rmol news logo Direktorat IV Bareskrim Polri bersama Polda Bali melakukan penggerebekan terhadap Diskotek Akasaka di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali, pada Senin (5/6). Hasilnya, petugas menyita sebanyak 19 ribu butir pil ekstasi siap edar.

Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko‎ mengatakan, terdapat empat orang yang diamankan dari penggerebekan, ‎yakni atas inisial WI, IS, DD, dan BL.

"Mereka merupakan target operasi dan salah satu sindikat yang memasok narkoba ke wilayah Bali," ujarnya.

Menurut Sudjarwoko, barang haram tersebut diamankan saat salah satu pelaku menyerahkan kepada tersangka WI.  

"Ekstasi itu dari salah satu tersangka diberikan ke WI. Kami tangkap sewaktu di loby Akasaka," katanya.

Nilai barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp 9,5 miliar dengan estimasi satu butir Rp 500 ribu.

"Mereka ini termasuk pemain lama karena target Mabes Polri dan Polda Bali sejak setahun lalu," tegas Sudjarwoko. [wah]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA