Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, setiap anggota Polri harus punya keberanian menghadapi berbagai aksi yang meresahkan masyarakat. Karena tugas Polri itu seperti termuat dalam UU 2/2002 adalah sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum.
"Kalau ada kapolres dan kapolda yang tidak patuh terhadap tugas ini layak diganti," kata mantan anggota Kompolnas ini melalui siaran pers, Minggu (4/6).
Edi mengatakan, masyarakat menyerahkan keamanan mereka kepada Polri, jika kapolres dan kapolda sendiri tidak bisa memberi perlindungan di wilayahnya.
"Menurut pandangan kami itu anggota Polri yang tidak melaksanakan perintah kapolri," tegasnya.
Pihaknya berharap kasus di Solok menjadi bahan pembelajaran seluruh kapolda dan kapolres dalam melaksanakan tugasnya di wilayah masing-masing
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: