Humphrey Siap Dampingi Wartawan RMOL Korban Kekerasan Karyawan PUPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Kamis, 01 Juni 2017, 00:36 WIB
Humphrey Siap Dampingi Wartawan <i>RMOL</i> Korban Kekerasan Karyawan PUPR
Humphrey Djemat/net
rmol news logo Kasus pencekikan dan penghinaan terhadap wartawan Kantor Berita Politik RMOL oleh protokoler Kementerian PUPR disesalkan pengacara senior, Humphrey Djemat.

Dia ingatkan, wartawan dilindungi undang-undang dalam melaksanakan tugasnya. Tindakan mengintimidasi wartawan yang bertugas adalah tindakan melanggar hukum.

Ironisnya, kejadian pelecehan terhadap pribadi dan profesi jurnalis itu dilakukan beberapa karyawan di saat Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, berada di tempat yang sama. Karena itu, menurut dia, Menteri PUPR harus ikut bertanggung jawab

"Saya mengecam tindakan kekerasan dan penghinaan terhadap wartawan yang lagi melakukan tugas jurnalistiknya. Ironisnya itu dilakukan di mana Menteri PUPR berada di tempat yang sama. Menteri juga harus bertanggung jawab," kata Humphrey kepada redaksi, sesaat lalu.

Perlakuan petugas protokoler tersebut, kata Humphrey, perlu diproses secara hukum. Tujuannya agar tidak ada lagi wartawan yang menjadi korban kekerasan, apalagi di saat menjalankan tugas.

"Kantor Gani Djemat and Partnern siap mendampingi korban kekerasan dan penghinaan oleh oknum PUPR jika diminta," tegas Wakil Ketua Umum PPP ini.

Wartawan Kantor Berita Politik RMOL, Bunaiya Fauzi Arubone, dicekik dan dihina petugas protokoler dan beberapa petugas keamanan Kementerian PUPR.

Kejadian berlangsung di Ruang Serbaguna lantai 17, Gedung Utama Kementerian PUPR, setelah adzan magrib (Rabu, 31/5).

Ketika itu Menteri Basuki Hadimuljono hendak membagi-baikan plakat di acara pengukuhan pengurus Badan Kejuruan Teknik Lingkungan Persatuan Insinyur Indonesia periode 2017-2020.

Ketika Bunaiya hendak memfoto menteri, di saat bersamaan seorang petugas protokoler memintanya minggir karena hendak menaruh gelas. Bunaiya yang sedang menjalankan tugas meminta izin untuk mengambil foto lebih dahulu sebelum menyingkir. Tetapi, kata makian yang ia dapat.

"Saya bilang 'sebentar bang belum dapat foto bagus'. Tapi orang protokol PUPR itu bilang 'monyet nih anak'," cerita Bunaiya.

Bunaiya yang tidak terima dihina kemudian menanyakan maksud orang tersebut. Tapi petugas protokoler itu malah mencekik sembari mendorongnya ke luar ruangan.

"'Gue protokoler sini. Lu jangan macam-macam', dia bilang gitu sambil cekik dan dorong saya keluar ruangan," lanjut Bunaiya.

Tak hanya itu, petugas protokoler PUPR itu mengepung Bunaiya bersama pelayan dan petugas keamanan gedung, seolah hendak menangkap penjahat. Ia pun memegang kartu pers milik Bunaiya.

"Bodo amat lu dari Rakyat Merdeka kek. Terus salah satu pelayan membentak saya untuk keluar dari ruangan. Saya juga dituduh wartawan abal-abal," ungkap Bunaiya, yang memegang bukti rekaman suara dari kejadian tersebut.

Bunaiya didampingi pimpinan redaksi Kantor Berita Politik RMOL sudah membuat laporan ke SKPT Polda Metro Jaya, dengan bukti lapor nomor TBL/2647/V/2017/PMJ/Dit. Reskrimum. Terlapornya atas nama Jaka. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA