Tersangka Kasus Suap PUPR Perintahkan Anak Buahnya Kabur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 31 Mei 2017, 20:28 WIB
rmol news logo Tersangka kasus dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga politikus PKB, Musa Zainuddin, pernah memerintahkan staf administrasinya bernama Mutakin untuk melarikan diri.

Hal ini terungkap saat Jaksa KPK menghadirkan Mutakin sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek jalan di Kemenpupera dengan terdakwa Soe Kok Seng alias Aseng, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Awalnya, Mutakin yang merupakan perantara uang suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir, itu mendatangi Musa yang dirawat di rumah sakit.

Menurut Mutakin, Musa dirawat setelah beberapa hari mendapat surat panggilan dari penyidik KPK. Saat menjenguk itulah Musa memerintahkan Mutakin untuk melarikan diri.

"Beliau sampaikan, apa namanya, saya disuruh untuk lari. Kata pak Musa, kalau kamu enggak lari, kamu yang kena," ungkap Mutakin saat bersaksi.

Lebih lanjut, Mutakin menjelaskan kebutuhan dalam pelariannya dibiayai oleh Musa. Uang kebutuhan tersebut ditransfer ke rekening kerabatnya bernama Harini. Meski demikian dirinya tak mengetahui berapa total biaya yang diberikan Musa selama pelarian.

"Saya terima 10 juta awal sebelum berangkat. Terus ada yang dari Harini. Ada 3 juta, kadang 6 juta, kadang 10 juta maksimal 15 juta. Saya terima bulan Oktober hingga Desember 2016," ujar Mutakin.

Diketahui, Mutakin memiliki peran penting dalam kasus yang menjerat Musa. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, seorang tenaga ahli di Komisi V DPR bernama Jaelani mengaku pernah menjadi perantara uang suap dari Khoir kepada Musa.

Jaelani mengaku memberikan uang itu kepada Mutakin selaku staf Musa. Penyerahan uang itu disebut Jaelani dilakukan pada akhir Desember 2015 di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Jaelani saat itu mengaku tidak tahu nama staf Musa tersebut, tapi ingat wajahnya. Saat diperlihatkan foto Mutakin, Jaelani mengakui telah menyerahkan uang Rp 7 miliar yang ditujukan kepada Musa.

Musa merupakan tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut. Musa disangka menerima duit Rp 7 miliar. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA