Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

OTT Terkait WTP Kemendes Bukti Korupsi Masih Terus Menggerogoti Bangsa Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 29 Mei 2017, 01:46 WIB
OTT Terkait WTP Kemendes Bukti Korupsi Masih Terus Menggerogoti Bangsa Ini
rmol news logo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seharusnya bersungguh-sungguh melakukan pengawasan pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Bukan sebaliknya, main mata dengan institusi yang diawasinya.

Demikian disampaikan Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, lewat pesan singkat (Minggu, 28/5) terkait penangkapan pejabat BPK dan Kemendes oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK menetapkan empat tersangka terkait terkait suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kemendes (Sabtu, 27/5).

Mereka adalah Irjen Kemendes PDTT Sugito, Jarot Budi Prabowo (pegawai eselon III Kemendes PDTT), Ali Sadli (auditor BPK) dan Rochmadi Sapto Giri (pegawai Eselon I BPK).

"Kami sangat prihatin atas peristiwa itu. Ditetapkannya empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan itu menunjukkan bahwa praktik korupsi masih terus berlangsung dan menggerogoti bangsa ini," jelas Hamim.

LBH Keadilan mengingatkan, opini WTP dari BPK tidak menjamin suatu institusi itu bersih dari praktik korupsi. Opini WTP sesungguhnya hanya berkaitan dengan administrasi keuangan saja.

"Suatu institusi jika laporan keuangannya sudah sesuai dengan standar pelaporan keuangan negara, maka akan mendapatkan opini WTP," ungkapnya.

Pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan institusi agar tidak menjadikan opini WTP sebagai tolok ukur kesuksesan institusi yang dipimpinnya.

"Hal ini mengingat opini WTP tidak menjamin bahwa institusinya bersih dari praktik korupsi," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA