Tuntut Penuntasan Kasus Novel, KPK Ngadu Ke Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 12 Mei 2017, 19:56 WIB
Tuntut Penuntasan Kasus Novel, KPK Ngadu Ke Jokowi
Novel/RMOL
rmol news logo Keluarga Novel Baswedan menilai pihak kepolisian terlalu lamban mengusut pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihak keluarga Novel menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja polisi.

"Kami mendapat informasi dari pihak Novel bahwa keluarga cukup kecewa. Karena sudah sebulan sejak penyerangan namun pelaku belum terungkap," ujar Febri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/5).

Menurutnya, hal itu akan menjadi konsen KPK untuk melakukan strategi atau langkah-langkah baru dalam mengungkap dalang teror terhadap Novel Baswedan. Baik dengan melakukan koordinasi dengan kepolisian juga dengan mengadukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami sangat menghormati apa yang dikatakan presiden yaitu perintah untuk segera menuntaskan. Yang menjadi kekhawatiran kami jika kasus ini tidak terungkap akan kembali terulang lagi," jelas Febri.

Dia menambahkan, perlu adanya dialog antara KPK, Polisi, juga presiden untuk mencari jalan keluar penuntasan kasus Novel. Meski begitu, Febri belum bisa memastikan apakah pembicaraan akan dilakukan untuk meminta presiden membentuk tim independen atau tim khusus pencari fakta.

"Kita belum secara spesifik apa akan buat tim independen atau perkuat tim yang ada, kita belum sampai ke sana. Namun sampai 30 hari yang ada, kita tidak bisa menunggu begitu saja. Perlu ada strategi-strategi lain," ujar Febri.

Lebih lanjut, rencana mengadu ke Presiden Jokowi juga masih dalam pembahasan internal KPK. Selain juga perlu melakukan koordinasi terlebih dulu dengan jajaran Polri.

"Kami belum menyampaikan surat (pengajuan), dan kita sedang membicarakan secara serius," pungkas Febri. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA