Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indonesia Terancam Hancur Kalau Pasal Penodaan Agama Dihapus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 12 Mei 2017, 07:00 WIB
Indonesia Terancam Hancur Kalau Pasal Penodaan Agama Dihapus
Ahok
RMOL.  Pasal Penodaan Agama harus tetap diberlakukan. Karena selain untuk memelihara kerukunan umat beragama, juga cocok dengan karakter bangsa Indonesia.

Demikian disampaikan pakar hukum Prof. Romli Atmasasmita‏ terkait desakan penghapusan pasal tersebut sejak kasus Basuki T. Purnama bergulir dan semakin kencang setelah Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu divonis dua tahun penjara.

Menurutnya, jika pasal Penodaan Agama dihapus dipastikan bangsa ini justru akan terpecah belah. Karena masing-masing umat beragama boleh saling menista.

"Psl penodaan agama ada sj sdh dilanggar," katanya, seperti dikutip dari akun Twitter-nya @rajasundawiwaha pagi ini.

Lebih jauh, guru besar Universitas Padjadjaran ini menilai, Indonesia perlu pemimpin jujur, cerdik pandai tapi santun dan tidak anti agama.

"Kasus bosnia dn herzegovina hrs jadi contoh buruk perang agama yg hancurkan nasionalisme yugoslavia," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA