SPPG Dilarang Sajikan Menu MBG Monoton

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/abdul-rouf-ade-segun-1'>ABDUL ROUF ADE SEGUN</a>
LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN
  • Selasa, 26 Mei 2026, 18:48 WIB
SPPG Dilarang Sajikan Menu MBG Monoton
Wakil kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya saat peluncuran aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG di kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Mei 2026. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)
rmol news logo Variasi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi salah satu indikator penting evaluasi kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Harapannya agar siswa tidak terus-menerus disuguhi menu serupa dengan kemasan berbeda.

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengingatkan jangan sampai program yang dirancang meningkatkan kualitas gizi justru terjebak pada pola menu monoton. 

"Jangan sampai kemarin telur dadar, hari ini telur rebus, besok telur balado. Akhirnya telur terus. Itu akan menjadi bahan evaluasi," kata Sony di Kantor Pusat BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 26 Mei 2026.

Peluncuran aplikasi 'Reviu Pelaksaan MBG', menjadi instrumen baru yang disiapkan BGN untuk memperkuat pengawasan program MBG di berbagai daerah.

Melalui aplikasi tersebut, guru, kepala posyandu, hingga pengelola sekolah yang ditunjuk sebagai person in charge (PIC) diwajibkan melakukan penilaian harian terhadap makanan yang diterima siswa.

Ada empat parameter yang dinilai, yakni ketepatan waktu distribusi, aroma makanan, rasa makanan, dan variasi menu. BGN menilai empat indikator itu menjadi kunci mencegah persoalan yang sempat muncul selama pelaksanaan MBG.

Sony mengakui, selama satu tahun empat bulan pelaksanaan program MBG, sejumlah kejadian tak diinginkan sempat terjadi. 

Mulai dari siswa mengeluh sakit perut, pusing, muntah, hingga gatal-gatal yang berujung perawatan medis.

"BGN senantiasa berpikir bagaimana melakukan pengembangan sistem yang salah satunya terkait pencegahan kejadian menonjol MBG," kata Sony. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA