
Terdakwa kasus penistaan agama Basuki T. Purnama langsung diboyong ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang usai menjalani sidang vonis di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Dengan pengawalan ketat seperti ditayangkan
MNC Media, Gubernur DKI Jakarta tersebut tampak turun dari mobil taktis milik Kepolisian sesaat lalu (Selasa, 9/5).
Ahok tidak memberikan keterangan kepada pers. Dia hanya melambaikan tangan.
Sebelumnya, Ahok divonis dua tahun penjara. Hakim memerintahkan pihak kejaksaan langsung menahan Ahok.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: