Dengan pengawalan ketat seperti ditayangkan
MNC Media, Gubernur DKI Jakarta tersebut tampak turun dari mobil taktis milik Kepolisian sesaat lalu (Selasa, 9/5).
Ahok tidak memberikan keterangan kepada pers. Dia hanya melambaikan tangan.
Sebelumnya, Ahok divonis dua tahun penjara. Hakim memerintahkan pihak kejaksaan langsung menahan Ahok.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: