Usulan tersebut disampaikan agar urusan kepemudaan dapat dipisahkan sehingga kementerian yang menangani sektor olahraga bisa lebih fokus menjalankan tugasnya.
Di sisi lain, AMSI menilai pembinaan pemuda juga perlu mendapat perhatian dan dukungan kelembagaan yang lebih jelas.
Ketua Umum DPP AMSI, Ade Akbar Ghadafi, menilai perhatian Kemenpora di bawah kepemimpinan Erick Thohir saat ini lebih banyak diarahkan pada kegiatan olahraga.
Sementara itu, program pembinaan organisasi kepemudaan (OKP) disebut belum mendapatkan dukungan anggaran yang memadai.
“Pak menteri sekarang lebih peduli terhadap kegiatan olahraga, kegiatan pembinaan pemuda tidak ada di anggaran, beda dengan kepemimpinan Menpora sebelumnya, yang menyeimbangkan pembinaan pemuda dan olahraga," ujar Ade, Kamis, 10 September 2026.
Menurut Ade, sorotan tersebut merujuk pada pernyataan Plt. Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kemenpora, Hendro Wicaksono, dalam surat tertulis kepada DPP AMSI. Dalam surat itu disebutkan bahwa bantuan untuk bidang kepemudaan mengalami keterbatasan dana.
Sekretaris Jenderal DPP AMSI, Azrizal Nasri, menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena terjadi ketika anggaran Kemenpora justru meningkat.
“Berdasarkan informasi anggaran yang menjadi rujukan AMSI, anggaran Kemenpora RI pada APBN 2025 berada di kisaran Rp.2,6 triliun dan pada 2026 mencapai sekitar Rp.4 triliun," tutur Azrizal.
AMSI menilai peningkatan anggaran tersebut semestinya diikuti dengan ruang yang lebih besar bagi program pembinaan pemuda dan kegiatan OKP.
“Ini penting mengingat OKP memiliki peran dalam pembinaan, pengembangan kapasitas, serta kepemimpinan generasi muda," tambahnya.
Usulan perubahan nomenklatur Kemenpora menjadi Kementerian Olahraga pun didorong sebagai bagian dari upaya memperjelas fokus kelembagaan sekaligus memastikan pembinaan pemuda tetap mendapat perhatian yang memadai.
BERITA TERKAIT: