Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, Basir Hasibuan, menilai DPR sedang berupaya melemahkan dan mengintervensi KPK. Terutama dalam penanganan kasus korupsi proyek E-KTP yang ditengarai melibatkan banyak anggota DPR.
"Belum lagi selesai masalah rencana revisi UU KPK, sudah muncul pula Hak Angket. Kalau ingin melemahkan KPK, ya hadapi dulu rakyat," tegasnya, (Jumat, 29/4).
Karena itu, pihaknya akan turun ke jalan, berdemonstrasi untuk meminta keputusan Sidang Paripurna DPR tersebut dibatalkan.
Kalau masih terus bergulir, Pemuda Muhammadiyah akan meminta masyarakat untuk tidak memilih partai pendukung hak angket tersebut pada Pemilu 2019 mendatang.
"Kami akan sebarkan daftar partai-partai yang mendukung Hak Angket KPK sebagai partai pendukung koruptor dan partai menolak pemberantasan korupsi," ucapnya.
Hak Angket ini digulirkan DPR berdasarkan usulan Komisi III. Komisi III menganggap ada ketidakpatutan KPK dalam segi anggaran dan pelaksanaan Undang-Undang.
Hal yang disoroti DPR mulai dari sering bocornya dokumen dalam proses hukum seperti sprindik dan surat cekal sampai dengan pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Miryam S Haryani dalam kasus E-KTP yang tengah ditangani KPK.
[zul]
BERITA TERKAIT: