Ahok Juga Akan Buat Pembelaan Sendiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 20 April 2017, 11:29 WIB
Ahok Juga Akan Buat Pembelaan Sendiri
Ahok/Net
rmol news logo Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dituntut satu tahun pidana penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, Ahok dan penasehat hukumnya akan melakukan pembelaan alias pledoi.

Selain pledoi dari penasehat hukum, Ahok juga akan menyusun sendiri pembelaan.

"Pledoinya masing-masing yang mulia," kata Ahok di kursi terdakwa, ruang persidangan, gedung Kementeria Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).

Pledoi tersebut akan disampaikan pada persidangan selanjutnya, yakni pekan depan, Selasa, 25 Apri. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA