Apalagi persidangan hari ini mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Penegasan tersebut disampaikan Koordinator API Jabar, Asep Syaripudin, lewat pesan singkat sesaat lalu (Kamis, 20/4).
"Jam 06.30 semua mujahid dan mujahidah API Jabar dari berbagai posko meluncur ke Gedung Kementerian Ragunan Jakarta Pusat untuk mengawal persidangan Ahok penista agama yang ke-19 dengan agenda Pembacaan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum," jelasnya.
Dia menegaskan aksi mereka mengawal kasus tersebut semata-mata berdasarkan hukum. Karena itu, pihaknya terpengaruh dengan hasil Pilgub DKI Jakarta.
"Bagi kami, terlepas apapun hasil Pilgub DKI 19 April 2017, harga mati Ahok penista agama harus dituntut 5 tahun penjara," tegasnya.
Asep sendiri bersamaah jama'ah API Jabar memulai kegiatan hari ini dengan melaksanakan shalat di Masjid Al Falah Pejompongan Jakarta Pusat. Usai shalat subuh, Asep yang merupakan seorang ustaz ini, kemudian mengisi kultum.
[zul]
BERITA TERKAIT: