Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berstatus sebagai terdakwa akan duduk di kursi pesakitan.
Sekedar diketahui, Ahok yang kembali mencalonkan diri sebagai gubernur periode mendatang, kemarin sudah kandas. Hal itu terlihat dari hasil hitung cepat alias quick coun berbagai lembaga survei.
Kembali ke persidangan Ahok hari ini. Pihak kepolisian akan mengamankan sidang Ahok seperti yang dilakukan pada sidang-sidang sebelumnya.
Hal itu seperti disampaikan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan.
"Sama saja, tidak ada yang beda," ujar Kombes Iwan.
Penutupan jalan dilakukan sejak pukul 05.00 WIB di Jalan MT Haryono, Ragunan, Jakarta Selatan.
Termasuk, kawat pembatas yang biasa digunakan sebagai pemisah di antara kedua kelompok massa juga tetap dipasang.
[rus]
BERITA TERKAIT: