Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).
"Tidak jadi dikirim setahu saya," akunya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan nota keberatan kepada Presiden Joko Widodo atas pencekalan terhadap Novanto.
Surat itu isinya adalah mendesak Jokowi untuk mencabut pencekalan terhadap Novanto karena saat ini, status Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP masih sebatas saksi.
Pihak Istana Negara yang mendengar DPR akan mengirimkan nota keberatan itupun langsung bereaksi.
Jurubicara Kepresidenan Johan Budi menegaskan Istana tak akan mengintervensi kasus hukum yang tengah ditangani KPK. Termasuk soal pencekalan Novanto.
[rus]
BERITA TERKAIT: