Nota Keberatan DPR Ke Presiden Atas Pencekalan Novanto Tak Jadi Dikirim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 17 April 2017, 11:25 WIB
rmol news logo . Surat nota keberatan atas pencekalan Ketua DPR RI Setya Novanto oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham atas permintaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang rencananya akan dilayangkan DPR nampaknya tidak jadi dikirim.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).

"Tidak jadi dikirim setahu saya," akunya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan nota keberatan kepada Presiden Joko Widodo atas pencekalan terhadap Novanto.

Surat itu isinya adalah mendesak Jokowi untuk mencabut pencekalan terhadap Novanto karena saat ini, status Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP masih sebatas saksi.

Pihak Istana Negara yang mendengar DPR akan mengirimkan nota keberatan itupun langsung bereaksi.

Jurubicara Kepresidenan Johan Budi menegaskan Istana tak akan mengintervensi kasus hukum yang tengah ditangani KPK. Termasuk soal pencekalan Novanto. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA