Pengacara Bantah Bella Luna Kawin Kontrak Dengan Razman Nasution

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 07 April 2017, 08:57 WIB
rmol news logo Kuasa hukum Bella Luna, Henry Indraguna membantah adanya kawin kontrak kliennya dengan Razman Arif Nasution.

Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara kawin kontrak dengan nikah siri yang diklaim kliennya.

"Ini agak rancu juga (perbedaannya). Tapi yang pasti, tidak ada kontrak. Ini namanya nikah sirih berjangka. Jadi, jangkanya adalah satu tahun yang disepakati keduanya. Berakhir Desember 2016 dan sekarang sudah habis," urai Henry di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/4) malam.

Bella menolak memperpanjang nikah sirih berjangka tersebut. Pasalnya, Bella masih memikirkan nasib keluarga Razman yang telah memiliki istri.

"Komunikasi dengan istri Razman juga baik. Nggak enak ganggu rumah tangga orang lain. Umur Bella saat ini 23 tahun dan ingin punya masa depan. Punya suami yang setia dan betul-betul sah di hadapan hukum," terang Henry.

Sebelumnya, Bella disebutkan Razman telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat mereka berada di salah satu hotel di Jakarta Utara, bulan Maret lalu.

Menurut Bella, keberadaan dirinya di hotel tersebut karena diminta oleh Razman. Saat itu, Razman beralasan sedang sakit dan mengatakan ingin meninggal.

"Dia (Razman) bilang sakit. Ya saya keperimanusiaan mau lihat kondisi dia. Malah dia mau peluk dan minta nemenin dia di lounge. Dia bilang tensi naik dan alesan mau ditemenin sama aku. Sebenarnya, ya, kita enggak melakukan (hubungan suami istri). Orang kita bertiga di situ sama asitennya dia," paparnya.

Merasa diperlakukan tidak senonoh, Bella melakukan pembelaan dengan menyerang Razman. Imbasnya, Razman pun melaporkan Bella ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (3/4) dinihari. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA