Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Pengacara Punya Tanggung Jawab terhadap Keadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 05 Maret 2025, 13:10 WIB
Pengamat: Pengacara Punya Tanggung Jawab terhadap Keadilan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pengacara yang ideal tidak hanya membela kepentingan klien, tetapi juga berkontribusi pada kepentingan publik yang lebih luas. 
Selamat Berpuasa

Hal itu disampaikan oleh Dewan Penasehat Hukumonline, Eryanto Nugroho dalam penganugerahan The 200 Club: Indonesia’s Most Influential Lawyers 2025, sebuah penghargaan yang mengakui 200 pengacara paling berpengaruh di Indonesia.

"Jadi, mereka memahami bahwa profesi pengacara bukan sekadar profesi jasa, melainkan sebuah tanggung jawab moral untuk memperjuangkan keadilan bagi semua kalangan, " katanya, dalam keterangannya yang dikutip Rabu 5 Maret 2025. 

Eryanto mengatakan penghargaan yang diberikan bukan sekadar bentuk apresiasi terhadap individu-individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi dunia hukum. 

"Tetapi juga merupakan ajakan refleksi terhadap peran pengacara dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia, " katanya, 

Ia mengakui, bukan tugas mudah untuk menetapkan 200 nama sebagai pengacara paling berpengaruh. 

“Haruskah predikat pengacara berpengaruh disematkan kepada mereka yang kerap tampil di media? Atau bagi mereka yang aktif dalam reformasi hukum dan advokasi hak asasi manusia? Atau mungkin untuk yang bekerja dalam sunyi, mendampingi klien di pengadilan dan memastikan sistem hukum berjalan dengan baik?" katanya. 

Melalui The 200 Club: Indonesia’s Most Influential Lawyers 2025, diharapkan dapat membuka ruang diskusi tentang peran pengacara dalam membangun sistem hukum yang lebih adil dan berkeadilan.

“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi pemantik diskusi yang lebih luas di komunitas hukum Indonesia. Apakah pengacara masih menjalankan peran historisnya sebagai pembela keadilan? Bagaimana seharusnya pengacara berkontribusi dalam menegakkan hukum di Indonesia?” tambah Eryanto.

Sementara itu Editor-in-Chief Hukumonline, Fathan Qorib, menekankan bahwa The 200 Club hadir sebagai pengingat akan esensi sejati profesi pengacara, di tengah sorotan publik terhadap aspek etika.

"Belakangan ini, pemberitaan di media memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai profesi pengacara. Melalui The 200 Club, Hukumonline ingin menegaskan kembali bahwa sejatinya profesi ini harus menjunjung tinggi kehormatan serta integritas dalam menghadirkan akses hukum yang adil bagi semua," ujar Fathan.

Dengan adanya penghargaan ini, Hukumonline berharap dapat terus mendorong diskusi, refleksi, dan aksi nyata dalam memperkuat peran pengacara sebagai pilar penting dalam sistem hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA