Salah satu yang dipanggil kepolisian adalah Wakil Bendahara KOI, Adinda Yuanita. Dalam keterangan persnya, Adinda menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui banyak hal dalam perkara ini.
"Saat ada kegiatan-kegiatan terkait Asian Games, saya sedang cuti di KOI dan nama saya belum tertera dalam SK kepanitiaan Asian Games. Jadi tadi saya hanya membantu BPKP memberikan informasi perihal koridor dan aturan yang umum. Polisi, BPK dan BPKP telah bekerja dengan sangat baik," ujar Adinda dalam keterangan tertulis, Jumat (24/3).
Adinda mengatakan, baru bergabung di Indonesia Asian Games 2018 Organizing Committee (Inasgoc) pada Juni tahun 2016. Tapi, ia bersedia dipanggil kapanpun untuk memberi keterangan sesuai pengetahuannya untuk melengkapi berkas penyidikan.
"Saya berharap masyarakat ikut mengawasi penyelenggaraan Asian Games. Keinginan dan kepedulian bersama agar Indonesia menjadi tuan rumah yang sukses pasti menjadi semangat yang secara spontan ada di dalam hati setiap rakyat Indonesia," tutup mantan atlet berkuda nasional yang pernah meraih medali emas tiga kali beruntun di pentas SEA Games ini
Polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018, masing-masing Sekjen KOI Dody Iswandi dan Bendahara Umum KOI Anjas Rivai, serta Agus Ikhwan, penyedia jasa kegiatan karnaval Sosialisasi Asian Games di Surabaya.
[ald]
BERITA TERKAIT: